Selasa, 28 Juni 2016

Contoh Perhitungan Biaya KKN Mahasiswa PGRI NTT



“Kebijakan kampus harusnya melibatkan mahasiswa, itulah arti demokratisasi kampus”


Saat ini kampus PGRI NTT sedang mempersiapkan pelaksanaan program KKN dan berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh beberapa orang mahasiswa di BAK, besaran biaya KKN yang dipungut kali ini adalah sebesar Rp. 1.000.000/orang mahasiswa. Pertanyaannya biaya sebesar itu digunakan untuk apa saja?
Jumlah biaya KKN yang harus ditanggung oleh mahasiswa seharusnya dihitung berdasarkan komponen biaya yang harus ditanggung dibagi dengan total jumlah mahasiswa yang memprogramkan KKN. Tulisan berikut adalah contoh sederhana perhitungan biaya KKN yang harus ditanggung oleh mahasiswa PGRI NTT. Perhitungan diatas berdasarkan asumsi karena hingga sekarang mahasiswa PGRI NTT masih belum mengetahui dengan jelas rincian apa saja dan besaran biaya per rincian komponen biaya yang harus ditanggung mahasiswa untuk KKN.
Asumsi :
1.      KKN berlangsung selama 2 bulan.
2.      Komponen biaya yang harus ditanggung mahasiswa KKN adalah:
-          Honor dosen pembimbing,
-          Biaya operasional pembekalan (sewa gedung dan konsumsi),
-          Biaya transportasi (pemberangkatan dan penjempunta),
-          Buku panduan KKN.
3.      Jumlah mahasiswa yang memprogramkan KKN semester ini diasumsikan sama dengan smester sebelumnya yakni mencapai kurang lebih 600 orang mahasiswa.
4.      Ratio per kelompok/lokasi KKN mencapai 20 orang mahasiswa/lokasi KKN.
5.      Ratio jumlah dosen pembimbing berjumlah 1 orang per 2 lokasi KKN.

Maka berikut adalah contoh perhitungan biaya yang harus ditanggung oleh mahasiswa adalah :
1.      Honor dosen pembekalan :
-          Misalnya honor dosen pembekalan diasumsikan sebesar Rp. 1.600.000 per orang (diasumsikan berdasarkan besaran Upah Minimum Kota Kupang). Karena KKN berlangsung selama 2 bulan makan upah yang diterima per 1 orang dosen pembimbing KKN adalah sebesar Rp. 1.600.000 x 2 bulan = Rp. 3.200.000/orang.
-          Jika diasumsikan per lokasi KKN jumlah mahasiswa mencapai 20 orang/kelompok, maka dengan total mahasiswa KKN yang diasumsikan berjumlah 600 orang, jumlah kelompok KKN mencapai 30 kelompok.
-          Jika ratio dosen pembimbing berjumlah 1 orang untuk 2 lokasi KKN, maka jumlah dosen pembimbing dari 30 lokasi KKN adalah 15 orang dosen pembimbing.
-          Maka biaya yang harus ditanggung oleh mahasiswa untuk honor dosen pembimbing adalah :
Honor dosen pembimbing = durasi waktu KKN x jumlah dosen pembimbing x upah dosen : total mahasiswa KKN
= 2 bulan x 15 orang x Rp.1.600.000 : 600 orang mahasiswa
= Rp.80.000/mahasiswa
2.      Biaya pembekalan.
Misalnya biaya pembekalan seperti sewa gedung dan konsumsi ditotal sebesar Rp. 30.000.000, maka biaya yang harus ditanggung mahasiswa adalah sebesar Rp. 30.000.000 : 600 orang peserta KKN = Rp. 50.000/orang mahasiswa.
3.      Buku panduan.
Buku panduan sebesar : Rp. 20.000/mahasiswa (padahal bisa saja cukup karena 2 buku per kelompok).
4.      Dari ketiga komponen biaya diatas, maka jumlah biaya KKN yang harus ditanggung mahasiswa adalah sebesar Rp. 150.000/orang.

Lalu bagaimana dengan biaya transportasi penempatan dan penjemputan? Biaya transportasi seharusnya ditentukan berdasarkan lokasi KKN masing-masing kelompok, tidak bisa ditentukan seragam/sama untuk semuanya. Karena biaya yang harus ditanggung oleh kelompok dengan lokasi yang jauh tentu lebih besar dibandingkan dengan lokasi KKN yang dekat, begitu pun sebaliknya.
Misalnya untuk lokasi KKN di Kefa, biaya transportasi (penempatan dan penjemputan) adalah sebesar Rp. 3.000.000, jika dibagi dengan 20 orang mahasiswa/kelompok, maka biaya yang harus ditanggung adalah sebesar Rp. 150.000/orang. Dengan demikian, ditambaha dengan 3 komponen biaya lainnya, maka total biaya yang harus ditanggung oleh per orang mahasiswa adalah sebesar Rp. 300.000 (jika ditempatkan di Kefa).
Sekarang pertanyaannya adalah, dari Rp. 1.000.000 biaya KKN yang harus ditanggung mahasiswa, ada kelebihan sebesar Rp. 700.000 yang tidak diketahui pengalokasiannya. Uang ini untuk apa?
Ketika konflik kepemimpinan yang terjadi di kampus PGRI NTT, mahasiswa memilih mengakui Bapak Sulaiman Raja sebagai ketua Yayasan yang sah dan kampus yang dikelolahnya sebagai kampus yang sah, adalah dengan harapan bahwa kampus dibawah kepemimpinan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI NTT lebih demokratis dibandingkan dengan dibawah kepemimpinan Sam Haning. Maka saatnya sekarang kampus PGRI NTT membuktikan bahwa kesimpulan mahasiswa memang benar. Sudah seharusnya bahwa mahasiswa dilibatkan untuk menghitung besaran biaya yang harus ditanggung untuk program KKN. Disitulah salah satu ukuran ilmiah dan demokratisnya kampus PGRI NTT.
Sekarang tinggal bagaimana rektor PGRI NTT, bapak Anton Kato menjelaskan kepada mahasiswa peserta KKN menjelaskan kepada seluruh mahasiswa yang KKN tentang rincian dan besaran biaya KKN yang harus ditanggung oleh mahasiswa untuk KKN. Rincian dan besaran biaya tersebut kemudian dibicarakan secara ilmiah dan demokratis bersama-sama dengan mahasiswa, dengan demikian kampus PGRI NTT bisa menjadi kampus percontohan tentang kehidupan berdemokrasi di kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar