“Kebijakan
kampus harusnya melibatkan mahasiswa, itulah arti demokratisasi kampus”
Saat ini kampus
PGRI NTT sedang mempersiapkan pelaksanaan program KKN dan berdasarkan
pengecekan yang dilakukan oleh beberapa orang mahasiswa di BAK, besaran biaya
KKN yang dipungut kali ini adalah sebesar Rp. 1.000.000/orang mahasiswa.
Pertanyaannya biaya sebesar itu digunakan untuk apa saja?
Jumlah biaya KKN
yang harus ditanggung oleh mahasiswa seharusnya dihitung berdasarkan komponen
biaya yang harus ditanggung dibagi dengan total jumlah mahasiswa yang
memprogramkan KKN. Tulisan berikut adalah contoh sederhana perhitungan biaya
KKN yang harus ditanggung oleh mahasiswa PGRI NTT. Perhitungan diatas
berdasarkan asumsi karena hingga sekarang mahasiswa PGRI NTT masih belum
mengetahui dengan jelas rincian apa saja dan besaran biaya per rincian komponen
biaya yang harus ditanggung mahasiswa untuk KKN.
Asumsi :
1.
KKN
berlangsung selama 2 bulan.
2.
Komponen
biaya yang harus ditanggung mahasiswa KKN adalah:
-
Honor
dosen pembimbing,
-
Biaya
operasional pembekalan (sewa gedung dan konsumsi),
-
Biaya
transportasi (pemberangkatan dan penjempunta),
-
Buku
panduan KKN.
3.
Jumlah
mahasiswa yang memprogramkan KKN semester ini diasumsikan sama dengan smester
sebelumnya yakni mencapai kurang lebih 600 orang mahasiswa.
4.
Ratio
per kelompok/lokasi KKN mencapai 20 orang mahasiswa/lokasi KKN.
5.
Ratio
jumlah dosen pembimbing berjumlah 1 orang per 2 lokasi KKN.
Maka berikut
adalah contoh perhitungan biaya yang harus ditanggung oleh mahasiswa adalah :
1.
Honor
dosen pembekalan :
-
Misalnya
honor dosen pembekalan diasumsikan sebesar Rp. 1.600.000 per orang (diasumsikan
berdasarkan besaran Upah Minimum Kota Kupang). Karena KKN berlangsung selama 2
bulan makan upah yang diterima per 1 orang dosen pembimbing KKN adalah sebesar
Rp. 1.600.000 x 2 bulan = Rp. 3.200.000/orang.
-
Jika
diasumsikan per lokasi KKN jumlah mahasiswa mencapai 20 orang/kelompok, maka
dengan total mahasiswa KKN yang diasumsikan berjumlah 600 orang, jumlah
kelompok KKN mencapai 30 kelompok.
-
Jika
ratio dosen pembimbing berjumlah 1 orang untuk 2 lokasi KKN, maka jumlah dosen
pembimbing dari 30 lokasi KKN adalah 15 orang dosen pembimbing.
-
Maka
biaya yang harus ditanggung oleh mahasiswa untuk honor dosen pembimbing adalah
:
Honor dosen
pembimbing = durasi waktu KKN x jumlah dosen pembimbing x upah dosen : total
mahasiswa KKN
= 2 bulan x 15
orang x Rp.1.600.000 : 600 orang mahasiswa
=
Rp.80.000/mahasiswa
2.
Biaya
pembekalan.
Misalnya biaya
pembekalan seperti sewa gedung dan konsumsi ditotal sebesar Rp. 30.000.000,
maka biaya yang harus ditanggung mahasiswa adalah sebesar Rp. 30.000.000 : 600
orang peserta KKN = Rp. 50.000/orang mahasiswa.
3.
Buku
panduan.
Buku panduan
sebesar : Rp. 20.000/mahasiswa (padahal bisa saja cukup karena 2 buku per
kelompok).
4.
Dari
ketiga komponen biaya diatas, maka jumlah biaya KKN yang harus ditanggung
mahasiswa adalah sebesar Rp. 150.000/orang.
Lalu bagaimana
dengan biaya transportasi penempatan dan penjemputan? Biaya transportasi
seharusnya ditentukan berdasarkan lokasi KKN masing-masing kelompok, tidak bisa
ditentukan seragam/sama untuk semuanya. Karena biaya yang harus ditanggung oleh
kelompok dengan lokasi yang jauh tentu lebih besar dibandingkan dengan lokasi
KKN yang dekat, begitu pun sebaliknya.
Misalnya untuk
lokasi KKN di Kefa, biaya transportasi (penempatan dan penjemputan) adalah
sebesar Rp. 3.000.000, jika dibagi dengan 20 orang mahasiswa/kelompok, maka
biaya yang harus ditanggung adalah sebesar Rp. 150.000/orang. Dengan demikian,
ditambaha dengan 3 komponen biaya lainnya, maka total biaya yang harus
ditanggung oleh per orang mahasiswa adalah sebesar Rp. 300.000 (jika
ditempatkan di Kefa).
Sekarang
pertanyaannya adalah, dari Rp. 1.000.000 biaya KKN yang harus ditanggung
mahasiswa, ada kelebihan sebesar Rp. 700.000 yang tidak diketahui
pengalokasiannya. Uang ini untuk apa?
Ketika konflik
kepemimpinan yang terjadi di kampus PGRI NTT, mahasiswa memilih mengakui Bapak
Sulaiman Raja sebagai ketua Yayasan yang sah dan kampus yang dikelolahnya
sebagai kampus yang sah, adalah dengan harapan bahwa kampus dibawah
kepemimpinan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI NTT lebih demokratis
dibandingkan dengan dibawah kepemimpinan Sam Haning. Maka saatnya sekarang
kampus PGRI NTT membuktikan bahwa kesimpulan mahasiswa memang benar. Sudah
seharusnya bahwa mahasiswa dilibatkan untuk menghitung besaran biaya yang harus
ditanggung untuk program KKN. Disitulah salah satu ukuran ilmiah dan
demokratisnya kampus PGRI NTT.
Sekarang tinggal
bagaimana rektor PGRI NTT, bapak Anton Kato menjelaskan kepada mahasiswa
peserta KKN menjelaskan kepada seluruh mahasiswa yang KKN tentang rincian dan
besaran biaya KKN yang harus ditanggung oleh mahasiswa untuk KKN. Rincian dan
besaran biaya tersebut kemudian dibicarakan secara ilmiah dan demokratis
bersama-sama dengan mahasiswa, dengan demikian kampus PGRI NTT bisa menjadi
kampus percontohan tentang kehidupan berdemokrasi di kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar