Pada zaman feodal hanya terdapat disatu pihak tuan-feodal sebagai golongan
yang menghisap dan dilain pihak, kaum tani sebagai golongan yang dihisap
tenaga-kerjanya. Dengan sendirinya belum lahir kaum buruh. Kaum tani dikerjakan
dengan mendapatkan bagian dari hasil-kerjanya diatas tanah tuan-feodal.
WaIaupun sudah semenjak tahun 1596 di Indonesia kedatangan Belanda yang mulai
meletakkan kekuasaannya.
Kekuasaan Belanda di Indonesia terutama ditujukan untuk dapat mengambil
hasil bumi Indonesia seperti rempah2, merica, ketumbar, kayumanis dan
sebagainya. Dengan jalan perampokan dan perdagangan2 hasil rampokan itu, kaum
kapital-dagang Belanda mendapat untung yang se-besar2nya.